Viral di media sosial Tiktok sebuah video bernarasi “Gadai Syarat Disetubuhi”, di salah satu tempat gadai di Kota Semarang.
Dalam video yang diunggah oleh akun @infoharian_semarang pada Rabu (18/9/2025), terdengar suara seorang laki- laki yang mengatakan syarat gadai harus mau disetubuhi.
“Ki loh pegadaian viral lur, Semarang Bugangan, syarate kudu gelem disetubuhi, iki sing merampas kunci motore, sing merkosa diumpetke ning jero lur, ( Ini loh pegadaian viral lur, Semarang Bugangan, syaratnya harus mau disetubuhi, ini yang merampas kunci motornya, yang memperkosa disembunyikan di dalam lur),” ucap seorang laki-laki dalam video sembari mengarahkan kameranya ke muka seorang perempuan dibalik frontdesk.
Dikutip dari laman kompas.com pada Kamis (18/9/2025), Pihak Polsek Semarang Timur, Kota Semarang mendatangi tempat pegadaian soal dugaan pelecehan tersebut.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy mengatakan kepada kompas.com, bahwa tidak ada praktik gadai dengan syarat disetubuhi di tempat gadai tersebut.
Andy menjelaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terkit dengan Gadai Kurnia, melainkan urusan pribadi di luar pekerjaan.
Peristiwa ini bermula saat korban seorang perempuan berniat untuk menggadaikan dua buah handphone di Gadai Kurnia secara pribadi ke salah satu karyawan Gadai Kurnia.
Andy mengatakan, karena korban mengenal salah satu karyawan di pegadaian tersebut kemudian memiliki kontak pribadi dan chatingan. Korban kemudian meminjam sejumlah uang secara pribadi ke karyawan tersebut.
Andy menegaskan, mengenai kesepakatan ke hotel dan lain- lain merupakan kesepakatan mereka pribadi diluar pekerjaan.